--> Skip to main content

Download Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017

Adapun Persyaratan calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  • Guru Madrasah di bawah pembinaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang belum pernah memiliki sertifikat pendidik, kecuali master yang telah berstatus definitif pada MAN Insan Cendekia se-Indonesia. 
  • Guru madrasah berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta. 

  • Diangkat dalam jabatan fungsional master sebelum tanggal 31 Desember 2005, kecuali master yang telah berstatus definitif pada MAN Insan Cendekia se Indonesia. 
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan/atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) serta aktif mengajar terdaftar di SIMPATIKA. 
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan/atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) serta terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA. 
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau certificate empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi atau negligible memiliki izin penyelenggaraan. 
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun. 
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.  
  • Guru yang linier antara kualifikasi akademik dengan mata pelajaran yang diampu dan pilihan bidang studi sertifikasi cukup melampirkan SK terakhir. 
  • Guru yang tidak linier antara kualifikasi akademik dengan mata pelajaran yang diampu dan diangkat dalam jabatan fungsional master sebelum tanggal 31 Desember 2005 melampirkan SK mengajar negligible 2 tahun berturut-turut. 
  • Bagi Guru yang diangkat setelah 31 Desember 2005 bidang studi sertifikasi yang dipilih harus linier dengan ijazah S1/D4. 
  • Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia pensiun. 
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. 



Selengkapnya mengenai petunjuk teknis sertifikasi tahun 2017 guru madarsah bisa di




Silahkan Download link dibawah ini :


Sedikit tips agar mempermudah dalam melakukan pencarian, klik angka-angka yang berada di bawah nama Kabupaten, atau anda juga bisa melihat dari usia peserta. Hal tersebut dikarenakan data telah diurutkan berdasarkan usai peserta calon sertifikat guru 2017
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar